Anda pernah kan jalan-jalan belanja ke pertokoan kemudian menemukan tas merek PRADA dengan harga hanya 80 ribu rupiah?
Atau menemukan kaos merk Dagadu tipis seperti maaf, “saringan tahu” di emperan Malioboro Jogja dengan harga cuman 15 ribu rupiah? Nah, ini dia polemik merek dagang dari banyak pelaku bisnis UKM.
Para pelaku bisnis UKM memang biasanya terbentur masalah biaya untuk menciptakan branding bagi produknya. Sementara mereka juga sadar benar kalau merek memang bisa menjadi daya ungkit yang luar biasa bagi sebuah produk.
Makanya banyak para “plagiator” memutuskan untuk mengambil sebuah merek dagang besar yang sudah memiliki branding kuat untuk produk yang mereka buat.
Tapi bagi konsumen, ada yang merasa diuntungkan dengan harga produk sebuah merek terkenal yang sedemikian murahnya. Meskipun diantaranya ada yang merasa aneh kalau ada konsumen lainnya percaya bahwa ada tas merek tertentu yang seharusnya mahal dijual dengan harga yang murah. Sudah begitu kualitasnya buruk lagi.
Jelas bagi branding lokal seperti Dagadu misalnya, pemalsuan merek ini sangat merugikan standar kualitas branding yang dimiliki mereka. Susah payah mereka menjaga image dengan pakai kaos kualitas 1 dan dijual eksklusif di outlet tertentu, tiba-tiba ada pembeli menemukan kaos merek Dagadu dengan kualitas yang sangat jauh.
Maka dari itu, bukausahayuk.com mencoba mengangkat topik yang satu ini. Kami mau mencoba berbagi tips dalam membuat merek dagang bagi pelaku UKM. Kami berharap, dengan tips-tips ini Anda bisa mengurangi polemik merek dagang di pasaran. Mari kita mulai…
Membuat branding memang bukan perkara mudah, tapi bukan sebuah hal yang mustahil. Jadi Anda harus segera lakukan. Lagi pula polemik ini juga bisa membuat Anda bersinggungan dengan persoalan hukum. Jangan sampai terlambat membuat merek dagang produk Anda.
Nah, ada beberapa tips-tips membuat merek sendiri yang sangat bagus untuk Anda praktekkan. Berikut ini di antaranya :